contoh makalah :)
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena berkat dn hidaya-Nya akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul “Masyarakat Madani”.
Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan dalam pembuatan makalah ini, khususnya kepada Dosen mata kuliah “PKn” yang telah membimbing penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Selain itu, penulis juga mengucapkan terimakasih kepada penulis buku refrensi yang menjadi sumber data kepustakaan kami.
Akhirnya, kami mengharapkan kritik dan saran untuk kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semuanya.
Jakarta, 19 Desember 2011
Tim Penulis
DAFTAR ISI
BAB 1
- PENDAHULUAN : ……………………………………………… ( 3 )
- 1.1. LATAR BELAKANG : …………………………………………......( 3 )
- 1.2 PERMASALAHAN : …………………………………………......( 4 )
BAB II
- 2.1 PEMBAHASAN : ……………………………………….. ( 5 – 13 )
- 2.2 PEMECAHAN MASALAH : ………………………………………….....( 14 )
BAB III
- PENUTUP : ……………………………………………..( 15 )
- 3.1 KESIMPULAN : ……………………………………….( 15 - 16 )
- 3.2 DAFTAR PUSTAKA : ……………………………………………..( 17 )
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat madani, yang merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini sangat sering disebut sejak kekuatan otoriter orde baru tumbang selang satu tahun ini. Ungkapan lisan dan tulisan tentang masyarakat madani semakin marak akhir-akhir ini seiring dengan bergulirnya proses reformasi di Indonesia. Proses ini ditandai dengan munculnya tuntutan kaum reformis untuk mengganti Orde Baru yang berusaha mempertahankan tatanan masyarakat yang status quo menjadi tatanan masyarakat yang madani. Untuk mewujudkan masyarakat madani tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Namun, memerlukan proses panjang dan waktu serta menuntut komitmen masing-masing warga bangsa ini untuk mereformasi diri secara total dan konsisten dalam suatu perjuangan yang gigih.
Berbagai upaya perlu dilakukan dalam mewujudkan masyarakat madani, baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang. Untuk yang berjangka pendek dilaksanakan dengan memilih dan menempatkan pemimpin-pemimpin yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat memimpin (capable). Untuk jangka panjang antara lain adalah dengan menyiapkan sumber daya manusia yang berwawasan dan berperilaku madani melalui perspektif pendidikan. Perspektif pendidikan penting untuk dikaji mengingat konsep masyarakat madani sebenarnya merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional. Jadi, pendidikan menjadi soko guru dalam mewujudkan masyarakat madani.
Permasalahan
2.1 Dengan latar belakang diatas kiranya dapat disusun beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud masyarakat madani?
2. Bagaimanakah konsep yang terjadi dalam masyarakat madani di Indonesia?
3. Apa ciri-ciri masyarakat madani?
4. Bagaimana keadaan masyarakat madani di Indonesia?
5. Apakah tantangan dan hambatan penerapan masyarakat di Indonesia ?
BAB II
MASYARAKAT MADANI
2.1 Pembahasan
PENGANTAR
Cita-cita untuk mewujudkan masyarakat madani meniscayakan sesuatu upaya yang serius dan sistematis. Masyarakat madani bukan sekedar sistem tetapi, juga merupakan proses. Oleh karena itu, mewujudkan masyarakat madani merupakan proses sistematis. Salah satu proses paling strategis ialah melalui pendidikan.
Masyarakat mandani merupakan konsep yang kompleks, karena didalamnya terkandung konsep relasi-relasi sosial yang beradab yang hendak ditransformasikan dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Salah satu cara paling strategis untuk mentransformasikan konsep masyarakat madani secara aplikatif dalam dinamika kehidupan sosial ialah menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan .
URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA
Penanaman nilai-nilai kewargaan ( civic values ) melalui dunia pendidikan aganya semakin menemukan momentumnya dalam transisi menuju demokrasi yang sedang berlangsung di indonesia. Mengalami demokrasi ialah menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraanyang didalamnya terkandung upaya sosialisasi, diseminasi, dan aktualisasi konsep. Urgensi ini terlatak pada harapan terhadap generasi mendatang yang tumbuh dan berkembang melalui rahim pendidikan. Kini dunia pendidikanbenar-benar dituntut perannya untuk menumbuhkan dan mengembangkan budaya madani dikalangan anak-anak muda yang sedang tumbuh dan berkembang. Menumbuhkan dan mengembangkan budaya madani merupakan modal dasar untuk mewujudkan dan menegakan demokrasi ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
KONSEP MASYARAKAT MADANI
Masyarakat madani ( al-mujtama al-madani ), selain menjadi isu penting dalam gerakan isalam di indonesia, pada saat yang sama telah menjadi wacana akademik yang cukup menarik. Masyarakat madani itu sama ( identik, sepedan ) dengan konsep masyarakat islam, masyarakat utama, dan lebih luaa lgi dengan civil society ( masyarakat warga, masyarakat sipil, masyarakat beradab ).
KONSEP MASYARAKAT MADANI
Istilah “masyarakat madani” diperkenalkan oleh Dr.Anwar Ibrahim, mantan deputi perdana menteri Malaysia mengatakan “Jusru Islamlah yang pertama kali memperkenalkan kepada kita di rantau ini kepada cita-cita keadilan sosial dan pembentukan masyarakat madani, yaitu “civil society yang bersifat demokratis”. Syed Muhammad Naquib Al-Attas mengatakan bahwa konsep masyarakat madani sama dengan civil society, yaitu masyarakat yang menunjung tinggi nilai-nilai peradaban (Ibid:2)
Masyarakat madani merujuk pada masyarakat yang pernah berkembang di Madina pada pada zaman Nabi Muhammad, yang memiliki tamaddu (peradaban). Masyarakat madani ialah masyarakat yang mengacu pada nilai-nilai kebijakan umum, yamg disebut al-khair (Raharjo, 1999:152). Lahirnya gagasan civil society di dunia barat diilhami oleh empat pemikiran utama yaitu : (1) tradisi hukum kodrat atau hukum alam, yang meletakkan peranan akal dalam kehidupan individu dan masyarakat. (2) doktrin Kristen-Protestan, bahwa tatanan masyarakat cerminan dari tatanan ketuhanan. (3) paham kontrak sosial, kesepakatan bersama akan hak-hak dasar yang dilindungi demi tegaknya etnik kemanusiaan. (4) pemisahan negara dan masyarakat, menekankan paham bahwa negara dan masyarakat bukanlah etnis yang sama tetapi berbeda dan harus bersifat otonom.
Konsep masyarakat utama pada lingkungan Muhammadiyah (al-mujtama’ al-fadhilah) secara formal tercantum dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah hasil Muktamar ke-41 pada 1985 di Surakarta. Yaitu konsep “ masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”, karena itu masyarakat utama di tambah dengan kata-kata “yang adil dan makmur” dan “diridhai Allah Subhanahu wata’ala”. Ternyata istilah “masyrakat utama” merupakan sebuah pilihan yang cerdasdan kontekstual dengan karakter sosiologis masyarakat Indonesia yang plural, dan pergaulan dunia yang makin mengarah ke inklusivitas. Pada 1972, Muhammadiyah memberi penjelasan mengenai isi Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah bahwa konsep “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” ialah “suatu masyarakat di mana keutamaan, kesejahteraan, dan kebahagian luas-merata”
Masyarakat utama sebagai masyrakat muslim belum dirumuskan secara lebih rinci beserta perangkat-perangkat operasionalnya, sehingga masih bersifat multi-interpretatif. Yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : (1) masyarakat yang di bina dengan ajaran wahyu dalam wujud sebaik-baik umat, (2) masyarakat berprikemanusiaan sebagai perwujudan dari nilai-nilai dasar kesatuan umat manusia, dan (3) masyarakat pengabdi Tuhan yang memiliki watak dasar beribadah kepada Allah.
Azhar Basyir (1983:30) menggunakan istilah “masyarakat muslim” sebagai padanan dari masyarakat dalam binaan Islam (masyarakat Islam), yakni “ masyarakat yang terbentuk atas dasar wahyu ilahiyah, bukan hasil pemikiran manusia atau perkembangan evolusionistik yang alamiah, yaitu masyarakat rabbani. Faktor pendukung tegaknya masyarakat muslim menurut Basyir : (a) akhlak dan nilai luhur yang diserukan Islam, (b) aturan yang mengatur hubungan individu dalam aspek kehidupan, (c) aturan dalam masyarakat,(d) adat-istiadat yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran islam.
AKTUALISASI MASYARAKAT MADANI
Dalam pandangan Giddens (1990:32) masyarakat dapat di katakana sebagai “ a social system of interrelationships which connects individuals together”. Masyarakat sebagai suatu system interaksi dari kesatuan hidup bersama senantiasa terstruktur (berpola) yang diikat oleh system pengetahuan kolektif yang menjadi pola bagi tingkah laku bersama dalam menghadapi lingkungan kehidupannya, yang kemudian dikenal sebagai kebudayaan.
Kebudayaan terdiri atas seperangkat nilai dan norma yang menjadi pedoman bertingkah laku bagi setiap anggota masyarakat, kebudayaanjuga tidak mungkin tumbuh tanpa masyarakat. Kebudayaan yang berfungi sebagai system kesatuan makna, pendidikan, intergrasisosial, identitas diri, dan hidup beradap yang bersemi dalam seluruh alam pikiran kolektif anggota masyarakat. Dengan kebudayaan, manusia memiliki memori kolektif dalam menghadapi lingkungan yang tetap maupun berubah, sehingga manusia tidak bertindak berdasarkan naluri (animal instinctual) yang primitive. Masyarakat sebagai system social yang menyeluruh setidak-tidaknya harus memiliki komponen dasar yang membentuk kesatuan, yaitu kebudayaan sebagi system nilai kolektif, stuktur social sebagai institusi yang mewadahi interaksi social secara terpola, sistem kepribadian yang berwujud identitas atau cirri-ciri yang melekat dalam mentalitas para anggotanya, lingkungan dan faktof fisik yang menjadi penopang kehidupannya. Masyarakat merupakan suatu system social yang kompleks dari kehidupan manusia.
Faktor kelembagaan termasuk hal penting untuk kepentingan membentuk masyarakat madani, misalnya : memperkenalkan hierarti system social muslim dalam pola lingkaran yang dimulai dari subsistem kecil yaitu individu muslim, keluarga muslim, lingkungan muslim, kota muslim dan lebih luas lagi umat muslim. Pada titik inilah pentingnya mengkonstruksikan model masyarakat madani sebagai system social yang menyeluruh dan empiric dalam kehidupan kaum muslimin.
Di Indonesia,konsep Negara Islam pun pernah mekar terutama para era 1940-an hingga 1960-an,yang semangat dan pahamnya pun masih dianut oleh sekelompok Muslim sampai sekarang. Dengan pendekatan yang menempatkan konsep Negara Islam dan model masyarakat yang dicita-citakan sebagai focus kajian,Muzaffari (1994:1-9) mengindentifikasikan beberapa perspektif teoretik sebagai berikut:
- Pertama. Perspektif filosofis; yang menjalankan model Negara ideal dengan tipe pemimpin yang bijaksana sebagai pilihan,sebagaimana pandangan teori organic dan utopian Plato dan Aristoteles,yang diperkenalkan oleh Al-Farabi (872-950) dengan model Negara Madinah al_Fadhilah.
- Kedua. Perspektif administrative; pandangan ini lebih menekankan fungsi lembaga kepemimpinan,yakni khalifah,dengan syarat,aturan,dan hierarki yang di konstruksikan berdasarkan ajaran islam sebagaimana dikemukakan dalam karya klasik Al-Mawardi (974-1058)
- Ketiga. Perspektif dogmatic; yakni pandangan yang mementingkan dasar-dasar dan criteria moral dalam membangun masyarakat,bangsa,dan Negara sebagaimana diperkenalkan oleh Al-Ghazali.
- Keempat. Perspektif sosiologis; yaitu pandangan yang menelaah dan menjelaskan kehidupan masyarakat dan Negara sebagai fenomena kemanusiaan yang bersifat empiric seperti yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun 91332-1406).
Pendekatan ideologis dapat dimasukkan ke dalam perspektif yang sisebut pertama ini.Di pihak lain,terdapat pula orang-orang yang berpandangan lebih modernis,yang meletaklkan masyarakat madani sebagai proses social yang bersifat transformative dengan nilai-nilai Islam sebagai landasan etik bagi terbentuknya masyarakat yang dicita-citakan.
Ibn Katsir merujuk konsep khaira ummah pada umat Nabi Muhammad ,yang juga memiliki karakteristik sebagai “ ummatan wasatha” dan “syuhada’ala an-nas”,yang secara empiric dapat diwujudkan oleh kaum Muslim pasca-Rasullah hingga akhir zaman.Istilah “masyarakat madani”,”masyarakat Islam”,”masyarakat muslim”,dan istilah sejenis lainnya-dalam hal ini mungkin dapat dibedakan dari civil society-secara konseptual memang memiliki system nilai yang langsung diletakkan atau di pertautakan dengan nilai-nilai normative Islam.
Istilah-istilah itu memuat struktur (system social) yang didalamnya terkandung dimnsi habluminnallah dan habluminnas (QS Ali Imran (3):112),dan juga nilai-nilai aqiqah,ibadah,akhlak,dan mu’ammalah-duniawiyah sebagai satu kesatuan.Masyarakat Islam merujuk pada tipe ideal masyarakat Madinah di zaman Nabi Muhammad.Istilah-istilah tersebut dapat merujuk pada karya klasik Al-Farabi yang menyebut konsep al-madinah Aa-Fadhilah,yang dalam literature Indonesia sering diterjemahkan dengan Istilah Negara Madinah.
CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI
Karakteristik 1
1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
2. Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya
3. Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus,
5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.
7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
8. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
9. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
10. Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan
Karakteristik 2
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KEWARGAAN
Nilai-nilai kewarganegaraan yang dimaksudkan ialah segala sesuatu yang dipandang berharga atau utama yang menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana cita-cita dari masayarakat madani atau civil society.
Han Sung-Jun menunjuk perlunya ruang public (public sphere) yang menggandung empat prasyarata bagi terbentuknya civil society, yaitu:
1. Diakui dan dilindungi hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari Negara
2. Adanya ruang public yang memberikan kebebasab bagi siapa saja dalam mengartikulasikan isu-isu politik
3. Terdapat gerakan-gerakan kemasyarakatan yang berdasar pada nilai-nilai budaya tertentu
4. Terdapat kelompok inti di antara kelompok-kelompok menengah yang mengkar dalam masyarakat, yang menggerakan masyarakat dan melakukan modernisasi social-ekonomi
Namun, apapun masalah dan dinamika yang dihadapi dalam menggagas gerakan masyarakat madani dinegara inimemperoleh momentum ketika pada saat tumbuh fenomena bari dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yaitu :
1. Makin meluasnya proses dan tuntutan akan minimalisasi fungsi Negara dan institusi-institusi monolitik
2. Reformasi berupa demokratisasi, penegakan hak asasi manusia, pembentukan pemerintahan yang bersih, penegakkan supremasi hokum, demokratisasi ekonomi, dan agenda reformasi lainnya yang membutuhkan proes pelembagaanbukan hanya di tingkat structural tetapi tidak kalah pentinya di tingkat cultural dan struktur social
3. Ancaman disintegrasi nasional dan makin kuatnya tuntunan untuk menata kembali kehidupan kea rah intergrasi nasional baru yanglebih rasional
4. Makin meluasnya kesadaran dan pelembagaan gerakan-gerakan pengembangan swadaya masyarakat
5. Makin derasnya tuntunan gerakan kea rah pemberdaya rakyat dihadapan Negara sebagai badian dari reformasi dan demokratisasi yang lebih kokoh
6. Era otonom daerah yang menimbulkan perubahan sosio-kultural
7. Makin meluasnya kesadaran globalisasi yang disertai dengan tuntunaan membangun peradaban global yang beradab dan berperike-manusiaan dalam tantanan “humanism baru” yang inklusif, relagius, dan menyelamatkan masa depan umat manusia
Masyarakat madani atau civil society sebagai format masyarakat yang diidam-idamkan memerlukan sosialisasi nilai dalam kehidupan mayarakat luas. Agenda sosialisasi nilai-nilai yang dimaksudkan ialah nilai-nilai kewarganegaraan sebagaimana kandungan dari konsep dan prasarat masyarakat madani atau civil society. Sosialisasi nilai tersebut dimaksudkan agar setiap anggota masyarakat selaku warga Negara benar-benar menyadari hak dan kewajiban secara otonom dan penuh tanggung awab demi terciptanya tantanan masyarakat madani dalam keseluruhan struktur kehidupan baik ditingkat Negara maupun masyarakat
Tantangan dan Hambatan penerapan masyarakat madani di Indonesia:
1. Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia
2. Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama
3. Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
4. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
5. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
6. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
7. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
8. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
9. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
2.2. Pemecahan Masalah
Salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah dengan melakukan demokratisasi pendidikan. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dengan kekuasaan di tangan rakyat. Dalam perkembangannya, demokrasi bermakna semakin spesifik lagi yaitu fungsi-fungsi kekuasaan politik merupakan sarana dan prasarana untuk memenuhi kepentingan rakyat. Konsep demokrasi memberi keyakinan bahwa unsur-unsur rakyat senantiasa menjadi faktor utama yang dilibatkan dalam pemerintahan. Oleh karena itu, demokrasi mendapat sambutan yang luar biasa di dalam hati sanubari rakyat karena demokrasi lebih berpihak kepada rakyat. Dengan demokrasi, rakyat boleh berharap bahwa masa depannya ditentukan oleh dan untuk rakyat, sedangkan demokratisasi ialah proses menuju demokrasi. Tujuan demokratisasi pendidikan ialah menghasilkan lulusan yang merdeka, berpikir kritis dan sangat toleran dengan pandangan dan praktik-praktik demokrasi (Suryadi, 1999: 23).
Generasi penerus sebagai anggota masyarakat harus benar-benar disiapkan untuk membangun masyarakat madani yang dicita-citakan. Masyarakat dan generasi muda yang mampu membangun masyarakat madani dapat dipersiapkan melalui pendidikan (Hartono, 1999: 55). Senada dengan pendapat Hartono tersebut, Marzuki (1999: 50) menyatakan bahwa salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah melalui jalur pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Generasi penerus merupakan anggota masyarakat madani di masa mendatang. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali cara-cara berdemokrasi melalui demokratisasi pendidikan. Dengan demikian, demokratisasi pendidikan berguna untuk menyiapkan peserta didik agar terbiasa bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab, turut bertanggung jawab (melu angrungkebi), terbiasa mendengar dengan baik dan menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan keberanian moral yang tinggi, terbiasa bergaul dengan rakyat, ikut merasa memiliki (melu handarbeni), sama-sama merasakan suka dan duka dengan masyarakatnya (padhasarasa), dan mempelajari kehidupan masyarakat. Kelak jika generasi penerus ini menjadi pemimpin bangsa, maka demokratisasi pendidikan yang telah dialaminya akan mengajarkan kepadanya bahwa seseorang penguasa tidak boleh terserabut dari budaya dan rakyatnya, pemimpin harus senantiasa mengadakan kontak dengan rakyatnya, mengenal dan peka terhadap tuntutan hati nurani rakyatnya, suka dan duka bersama, menghilangkan kesedihan dan penderitaan-penderitaan atas kerugian-kerugian yang dialami rakyatnya. Pernyataan ini mendukung pendapat Suwardi (1999: 66) yang menyatakan bahwa sistem pendidikan yang selalu mengandalkan kekuasaan pendidik, tanpa memperhatikan pluralisme subjek didik, sudah saatnya harus diinovasi agar tercipta masyarakat madani. Upaya ke arah ini dapat ditempuh melalui demokratisasi pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani pada prinsipnya memiliki makna ganda yaitu: demokrasi, transparansi, toleransi, potensi, aspirasi, motivasi, partisipasi, konsistensi, komparasi, koordinasi, simplifikasi, sinkronisasi, integrasi, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis. Perbedaan yang tampak jelas adalah civil society tidak mengaitkan prinsip tatanannya pada agama tertentu, sedangkan masyarakat madani (al-madaniy) jelas mengacu pada agama Islam. Konsep masyarakat madani menurut Islam adalah bangunan politik yang: demokratis, partisipatoris, menghormati dan menghargai publik seperti: kebebasan hak asasi, partisipasi, keadilan sosial, menjunjung tinggi etika dan moralitas, dan lain sebagainya. Dengan mengetahui makna madani, maka istilah masyarakat madani secara mudah dapat difahami sebagai masyarakat yang beradab, masyarakat sipil, dan masyarakat yang tinggal di suatu kota atau berfaham masyarakat kota yang pluralistik.
Manfaat yang diperoleh dengan terwujudnya masyarakat madani ialah terciptanya masyarakat Indonesia yang demokratis sebagai salah satu tuntutan reformasi di dalam negeri dan tekanan-tekanan politik dan ekonomi dari luar negeri. Di samping itu, menurut Suwardi (1999: 66) melalui masyarakat madani akan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru di bidang pendidikan. Selanjutnya, ditambahkan oleh Daliman (1999: 78-79) bahwa dengan terwujudnya masyarakat madani, maka persoalan-persoalan besar bangsa Indonesia seperti: konflik-konflik suku, agama, ras, etnik, golongan, kesenjangan sosial, kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan pembagian "kue bangsa" antara pusat dan daerah, saling curiga serta ketidakharmonisan pergaulan antarwarga dan lain-lain yang selama Orde Baru lebih banyak ditutup-tutupi, direkayasa dan dicarikan kambing hitamnya; diharapkan dapat diselesaikan secara arif, terbuka, tuntas, dan melegakan semua pihak, suatu prakondisi untuk dapat mewujudkan kesejahteraan lahir batin bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, kekhawatiran akan terjadinya disintegrasi bangsa dapat dicegah.
Guna mewujudkan masyarakat madani dibutuhkan motivasi yang tinggi dan partisipasi nyata dari individu sebagai anggota masyarakat. Hal ini mendukung pendapat Suryadi (1999: 23) dan Daliman (1999: 78) yang intinya menyatakan bahwa untuk mewujudkan masyarakat madani diperlukan proses dan waktu serta dituntut komitmen masing-masing warganya untuk mereformasi diri secara total dan selalu konsisten dan penuh kearifan dalam menyikapi konflik yang tak terelakan. Tuntutan terhadap aspek ini sama pentingnya dengan kebutuhan akan toleransi sebagai instrumen dasar lahirnya sebuah konsensus atau kompromi.
4. Kesimpulan
Secara ontologis, masyarakat madani bermakna ganda yaitu suatu tatanan masyarakat yang menekankan pada nilai-nilai: demokrasi, transparansi, toleransi, potensi, aspirasi, motivasi, partisipasi, konsistensi, komparasi, koordinasi, simplifikasi, sinkronisasi, integrasi, emansipasi, dan hak asasi. Namun, yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis. Secara aksiologis, masyarakat madani perlu segera diwujudkan karena bermanfaat untuk meredam berbagai tuntutan reformasi dari dalam negeri maupun tekanan-tekanan politik dan ekonomi dari luar negeri. Di samping itu, melalui masyarakat madani akan muncul inovasi-inovasi pendidikan dan menghindari terjadinya disintegrasi bangsa. Secara epistemologis, untuk mewujudkan masyarakat madani dalam jangka panjang adalah dengan cara melakukan demokratisasi pendidikan. Demokratisasi pendidikan ialah pendidikan hati nurani yang lebih humanistis dan beradab sesuai dengan cita-cita masyarakat madani. Melalui demokratisasi pendidikan akan terjadi proses kesetaraan antara pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajarnya. Inovasi pendidikan yang berkonteks demokratisasi pendidikan perlu memperhatikan masalah-masalah pragmatik. Pengajaran yang kurang menekankan pada konteks pragmatik pada gilirannya akan menyebabkan peserta didik akan terlepas dari akar budaya dan masyarakatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Chamim, Askuri Ibn dkk. 2010. Pemdidikan kewarganegaran (Menuju kehidupan yang demokratis dan keberadaban). Yogyakarta: Lembaga penelitian dan penggembangan pendidikan (LP3) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
www. Google. Com/


0 comments:
Posting Komentar